Palembang, 16 Februari 2015 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan mendapat kunjugan dari Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dalam rangka koordinasi dan silaturahmi dengan para pegawai pada 16 Februari 2015 di Auditorium BPK Perwakilan Sumsel di Palembang.
Dalam kesempatan ini, Moermahadi mengharapkan kepada para auditor untuk terus memegang standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dalam memeriksa para entitas.
“Yang paling penting adalah berpegang kepada tiga nilai dasar sebagai pelaksana BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme,” kata Moermahadi dalam arahannya.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan I Gede Kastawa mengungkapkan bahwa saat ini BPK Sumsel kekurangan personil untuk melakukan pemeriksaan.
Total personil yang seharusnya ada yaitu sebanyak 88 orang auditor tetapi baru ada sebanyak 65 orang. Sehingga kekurangan 25 orang ini sedikit mengganggu ritme organisasi BPK Sumsel.
Anggota V memaklumi jika kekurangan ini memang menjadi persoalan setiap perwakilan BPK di seluruh Indonesia. BPK tidak bisa melakukan rekrutmen langsung dan secara besar-besaran untuk memenuhi kekurangan personil itu karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Kemenpan RB.