Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011
yang diucapkan dalam sidang Pleno Terbuka Mahkamah Konstitusi pada
tanggal 13 Juli 2012, menyatakan bahwa kata”golf” dalam Pasal 42 ayat 2
huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bertentang dengan UUD RI Tahun 1945 dan tidak memiliki
kekuatan hukum mengikat…………. selengkapnya
Beranda
Abstrak Perda
Abstrak Kabupaten Muara Enim Perda No 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun...