Perda No. 17 Tahun 2008 tentang Izin Praktik Bidan dan Bidan Madya

bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Daerah dibidang pelayanan dan pembangunan kesehatan masyarakat, sejalan dengan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan menetapkan standar profesi bagi bidan dengan Keputusan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidan……….selengkapnya