Perda No. 13 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

bahwa dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi orang miskin di KabupatenOganKomeringUlu Selatan sekaligus wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam mewujudkan akses terhadap keadilan sesuai prinsip kesamaan di muka hukum…….selengkapnya