Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kab. OKU Selatan

bahwadalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu untuk melakukan penyelarasan dan penataan kembali Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan….selengkapnya