Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan 25 Desa

bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat Desa khususnya masyarakat Desa Persiapan Pelawi, Desa Persiapan Pekuolan, Desa Persiapan Sukajaya, Kecamatan Muaradua, Desa Persiapan Tunas Jaya, Desa Persiapan Sinar Danau, Desa Persiapan Simpang Agung, Desa Persiapan Sinar Mulyo Kecamatan Simpang, Desa Persiapan Tebat Layang, Desa Persiapan Watas Kecamatan Sindang Danau, Desa Persiapan Simpang Luas, Desa Persiapan Sadau Jaya, Desa Persiapan Sebaja Kecamatan Sungai Are, Desa Persiapan Talang Merbau, Desa Persiapan Tanjung Agung, Desa Persiapan Tanjung Harapan Kecamatan Banding Agung, Desa Persiapan Kepayang, Desa Persiapan Kemang Bandung, Desa Persiapan Selabung Belimbing Jaya Kecamatan Mekakau Ilir dan Desa Persiapan Danau Jaya, Desa Persiapan Sumber Ringin, Desa Persiapan Kembang Tinggi, Desa Persiapan Sido Rahayu, Desa Persiapan Sidodadi, Desa Persiapan Durian Sembilan, Desa Persiapan Sumber Raya Kecamatan Buay Pemaca, maka dipandang perlu meningkatkan status Desa tersebut dari Desa Persiapan menjadi Desa Definitif…..selengkapnya