Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Penetapan 16 Desa dalam Kab OKUT

bahwa dengan merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi maka ditetapkanya  16 (Enam Belas)  Desa yang  berdasarkan  pada Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pembentukan Desa Persiapan Kotanegara  Timur  Kecamatan Madang Suku II, Desa Kalirejo Kecamatan Madang Suku II, Desa Talang Giring Kecamatan Madang Suku II, Desa Harjo Mulyo Jaya Kecamatan Madang Suku I, Desa Marta V Jaya Kecamatan Madang Suku  III, Desa Berasan Mulya Kecamatan  Buay Madang Timur, Desa Gumukrejo Kecamatan  Buay Madang Timur, Desa Mojosari Kecamatan Belitang, Desa Sumber Tani Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Bawang Tikar Kecamatan Semendawai Timur, Desa Karang Binangun II Kecamatan Belitang Madang Raya, Desa Karya Bakti Kecamatan Semendawai Timur, Desa Tanjung Mulya, Raman Agung, Bukit Mas dan Tanjung Agung Kecamatan Buay Madang Timur…….selengkapnya