Perda No 1 Tahun 2014 tentang APBD TA 2014

Bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 181 ayat 1 Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama………….. selengkapnya