Jumat, 20 Juni 2014 – Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perwakilan, Novy G. A. Pelenkahu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2013.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Novy G.A. Pelenkahu, dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Palembang, H. Ahmad Nopan, S.H., M.H., serta Walikota Palembang H. Romi Herton. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota Palembang.
Menurut opini BPK, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, Realisasi Anggaran, dan posisi keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2013 , serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tahun tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
BPK RI mengharapkan agar hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2013 ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Walikota Palembang dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).