SRIPOKU, COM. PALEMBANG – Rapat Paripurna Istimewa XXII DPRD Sumsel terhadap penyerahaan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013, Sabtu (14/6/2014), resmi dibuka di ruang paripurna DPRD Sumsel Jalan POM IX Palembang.
“Rapat paripurna istimewa XXII DPRD Provinsi Sumsel pada hari ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara BPK RI dengan DPRD Sumsel pada tanggal 25 Oktober 2010 yang lalu,” ujar Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo.
Wasista mengatakan, kesepakatan bersama tersebut untuk lebih mengefektifkan hubungan kerja antara BPK RI dan DPRD dalam rangka pelaksanaan penyerahaan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Provinsi Sumsel.
Sumber: http://palembang.tribunnews.com/2014/06/14/dprd-sumsel-gelar-rapat-paripurna-istimewa-xxii