Jumat, 13 Juni 2014 – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2013.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Novy G.A. Pelenkahu, dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Iklim Cahya, MM dan Bupati Ogan Ilir, H.Mawardi Yahya. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
BPK RI mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang menjadi tanggung jawabnya.