Jumat, (16/05/2014), Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perwakilan, Novy G. A. Pelenkahu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2013. LHP diterima oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom, serta WaliKota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih TA 2013 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemberian opini ini dikarenakan pada Tahun 2013, Pemerintah Kota Prabumulih telah melakukan upaya perbaikan atas penyajian belanja barang dan belanja modal, namun masih ditemukan realisasi belanja barang atas perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp342.010.100,00, dan pelaksanaan tiga pekerjaan pada Dinas Kesehatan dan 14 pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum kurang volume sebesar Rp929.076.747
Kami mengharapkan semoga hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2013 ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Walikota dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).