Perda Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kab. Empat Lawang

bahwa untuk lebih mengoptimalkan Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang terutama pada penanganan masalah Bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, perlu mengadakan perubahan tentang Nomenklatur dan Struktur Organisasi sesuai dengan beban tugas yang semakin meningkat….selengkapnya