Sebagai salah satu bentuk diseminasi informasi publik yang dimiliki oleh BPK dan untuk menjaga hubungan silaturahmi dengan Media agar informasi yang diterima publik dapat berjalan dengan baik, Anggota IV BPK RI, Bapak Ali Masykur Musa yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Astar Lambaga melakukan kunjungan media (media visit) ke harian Sumatera Ekspress. Rombongan dari BPK RI tersebut diterima oleh jajaran pimpian Harian Sumatera Ekspress.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota IV BPK RI menyampaian beberapa informasi mengenai penyebab kerusakan lingkunggn antara lain:
- Laju kerusakan hutan (deforestasi ) yang mencapai angka 1,1 juta / tahun. Hal ini menyebabkan ekosistem hulu terganggu dan sungai tidak mampu menahan laju air.
- Pembukaan lahan 120rb ha/tahun yang menyebabkan berubahnya fungsi hutan
- Perubahan tata ruang kota/daerah yang menyebabkan ruang publik menjadi hilang
- Percepatan penggunaan hutan karena tujuan pertambangan seperti nikel dan batubara.
Hal tersebut tidak didukung dengan otonomi dan kebijakan pemerintah daerah yang tidak sejalan dengan pemeliharanl inkungan. Akibat yang ditimbulkan dari kerusakan hutan tidak sebanding dengan penerimaan negara. Bapak Ali Masykur Musa juga menyatakan beberapa rekomendasi yang dapat ditempuh pemerintah untuk memperbaiki dan menyelamatkan lingkungan , yaitu:
- Hidupkan kembali GBHN sebagai payung hukum terkait lingkungan
- Tetapkan Undang-undang Tata Ruang sebagai regulasi bagi pengambil keputusan
- Moratorium pemberian izin-izin eksploitasi kawasan hutan.