Perda No. 6 Tahun 2012 ttg Perubahan Perda No. 35 Tahun 2008 ttg Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD

bahwa dalam rangka meningkatakan pelayanan kepada masyarakat dan untuk membantu kelancaran tugas-tugas Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan , maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan……….. selengkapnya