Dalam rangka persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 serta untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Diklat atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Diklat ini dilaksanakan pada tanggal 6 – 10 Januari 2014 dan diikuti oleh 35 orang pemeriksa.
Diklat dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Senior, Wahyu Komarul Hidayat. Sebagai Instruktur pada diklat ini adalah JAROT SEMBODO, SE, M.Ak, Ak. dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI. Materi yang disampaikan antara lain mengenai definisi dan tujuan pemeriksaan, konsep materialitas, risiko, uji petik, penetapan materialitas, penetapan risiko, dan metode reviu dalam pemeriksaan LKPD.