Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2003 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu Dalam Wilayah Kota Prabumulih

bahwa dengan telah terbentuknya Kota Prabumulih berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2001,  maka Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu dalam Wilayah Kota Prabumulih di pandang perlu…Download Selengkapnya