Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Petro Prabu

bahwa dalam rangka menunjang Pembangunan Daerah dan menambah Pendapatan Daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang akan mengelolah dan memanfaatkan potensi yang ada di sektor perdagangan, jasa, pertambangan dan energi…Download Selengkapnya