Perda No. 7 Tahun 2012 ttg Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

bahwa berdasarkan pasal 110 huruf n Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan jenis retribusi jasa umum………….. download selengkapnya