bahwa dengan adanya nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 022 Tahun 2012|Nomor 01 tahun 2012 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2012, yang di dalamnya antara lain memuat kebijakan Belanja Perjalanan Dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) baru pada biaya transport………….. download selengkapnya
Beranda
Abstrak Perda
Abstrak Kabupaten Musi Banyuasin Perbup No.17 Tahun 2012 ttg Perubahan Kedua atas Lampiran Perbup Muba No.21...