Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Kab. Banyuasin

berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakattterhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Lembaga Teknis  Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali….. download selengkapnya