Kamis (11/07/2013), bertepatan dengan hari kedua di bulan Ramadhan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan acara forum diskusi sekaligus buka puasa bersama. Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Novy G. A. Pelenkahu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, IGB Surya Negara, beserta para pejabat struktural dan fungsional.
Pertemuan tersebut membahas tentang LHP dan perkembangan opini LKPD se-Provinsi Sumatera Selatan beberapa tahun terakhir. Novy. G. A. Pelenkahu menyampaikan bahwa tahun 2012, LKPD wilayah Provinsi Sumatera Selatan sudah mengalami kemajuan dari tahun sebelumnya, dimana LKPD yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah mencapai lima entitas yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten OKI, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten OKU Timur. Terdapat sepuluh entitas yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan sayangnya ada satu kabupaten yang mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP/disclaimer). Diungkapkan pula, masalah paling dominan yang masih menjadi issue pengecualian adalah realisasi belanja modal yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, dan pengelolaan, penyajian dan penatausahaan aset/ barang milik daerah belum memadai.
Sementara itu, IGB Surya Negara juga mengungkap data mengenai kelemahan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada pemda yang mempengaruhi opini BPK, diantaranya kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan yang belum memadai, pelaksanaan APBD yang belum sesuai dengan ketentuan, kelemahan struktur pengendalian intern, serta pengelolaan aset tetap yang belum tertib. BPKP juga menyampaikan perkembangan penggunaan aplikasi Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) yang merupakan produk BPKP dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta kendala penggunaannya pada pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Selatan.
Menjelang berbuka puasa, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan harapannya atas pendampingan BPKP di Pemda, yakni BPKP dapat menginterpretasikan rekomendasi BPK kepada pemerintah daerah dan melakukan pendampingan berkelanjutan dalam proses penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta dapat melakukan Transfer of Knowledge antara lain dalam hal penggunaan aplikasi SIMDA.