Penyerahan LHP Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Se-Provinsi Sumatera Selatan TA 2012

DSC_8565

Selasa (02/07/2013), bertempat di Hotel Wisata Palembang, Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Astar lambaga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik T.A. 2012 pada DPW/DPD/DPC/DPK Partai Politik se-Provinsi Sumatera Selatan.

Acara yang berlangsung selama satu jam tersebut dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP kepada seluruh Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Linmas se-Provinsi Sumatera Selatan kecuali perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas yang berhalangan hadir pada hari tersebut.

Dalam sambutannya, Astar Lambaga menjelaskan bahwa partai politik merupakan institusi publik yang mempunyai peran besar dalam menjaga demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas korupsi. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

DSC_8602 DSC_8558

Kasetlan juga mengungkap temuan bahwa masih terdapat penggunaan dana bantuan keuangan partai politik yang belum sepenuhnya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Untuk itu Kasetlan berharap permasalahan yang kami tuangkan dalam LHP perlu mendapat perhatian dari semua pihak dan segera melakukan langkah perbaikan sehingga dimasa yang akan datang permasalahn tersebut tidak terulang kembali sehingga pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud.