Jum’at (31/05/2013), Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Novy G. A. Pelenkahu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam TA 2012. Penyerahan laporan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan itu diterima oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Ruslan Abdul Gani, dan Wakil Walikota Pagar Alam, Novirzah Djazuli.
Seperti tahun sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam mendapat opini “Wajar Dengan Pengecualian”. Opini ini didasarkan atas temuan pemeriksa berupa pengelolaan, penyajian, dan pengungkapan aset tetap yang belum memadai. Sementara itu, dalam pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang ada, Pemerintah Kota Pagar Alam masih menyisakan 84 rekomendasi atau sebanyak 18,14% yang belum selesai atau belum ditindaklanjuti sama sekali dari total 463 rekomendasi yang ada hingga tahun 2012.
Di hari yang sama, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat TA 2012 juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Zuhdan Effendi, dan Wakil Bupati Lahat, H. Sukadi Duadji. Atas laporan keuangannya, Pemerintah Kabupaten Lahat mendapat opini “Wajar Dengan Pengecualian”. Hampir sama dengan Pemerintah Kota Pagar Alam, Pemerintah Kabupaten Lahat juga dinilai belum mengelola, menyajikan, dan mengungkapkan aset tetap secara memadai, sehingga terdapat selisih antara nilai aset tetap dalam neraca unaudited per 31 Desember 2012 dengan nilai laporan aset tetap dari Bidang Aset dan Perencanaan sebesar Rp. 205.142.868.288,74.
Disamping itu, Kepala Perwakilan juga mengungkap hasil pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat yaitu hingga tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Lahat masih menyisakan 105 rekomendasi atau sebanyak 22,63% yang belum selesai ditindaklanjuti dari total 482 rekomendasi yang ada.