Senin (27/05/2013), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) TA 2012 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Novy G. A. Pelenkahu kepada Plt. Ketua DPD Kabupaten OKI, H. M. Ilyas Panji Alam, dan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Ruslan Bahri di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKI TA 2012 berhasil mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dikarenakan Laporan Keuangan dinilai telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, dan posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2012, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Kepala Perwakilan juga mengungkap hasil pemantauan BPK terhadap pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi oleh Pemerintah Kabupaten OKI. Berdasarkan data Pemantauan Tindak lanjut yang telah dilaksanakan pada 12 dan 13 November 2012 pada Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, atas hasil pemeriksaan sampai dengan Tahun 2012, dari total 386 rekomendasi, telah selesai ditindaklanjuti sejumlah 358 rekomendasi atau 92,75%, dan masih terdapat 28 rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti atau 7,25%. Dari 28 rekomendasi tersebut terdapat 27 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti namun belum sesuai rekomendasi dan masih terdapat 1 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sama sekali.