Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim TA 2012 berjalan lancar. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Novy. G. A. Pelenkahu kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, H. Akwam, dan Bupati Muara Enim, H. Muzakir Sai Sohar pada Jum’at, (17/05/2013) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Acara tersebut diisi dengan penyampaian opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta data hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi oleh Kepala Perwakilan. Tahun ini, LKPD Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendapatkan opini “Wajar Dengan Pengecualian” yang didasarkan atas tiga masalah pokok dalam penyajian laporan keuangan. Tiga permasalahan tersebut berkaitan dengan adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, kesalahan penganggaran belanja modal pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa serta dikarenakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum mengelola, menyajikan, dan mengungkapkan aset tetap secara memadai.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut yang telah dilaksanakan, diketahui dari total 452 rekomendasi yang ada hingga akhir Bulan Desember 2012, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah selesai menindaklanjuti 383 rekomendasi atau 84,73%. Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.