Perda No. 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Perda Kab. Musi Rawas No. 18 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Energi

bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan
kinerja Perusahaan Daerah Mura Energi dalam mengelola dan
memanfaatkan potensi sumber daya alam sehingga mampu
memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18
Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura
Energi perlu dilakukan perubahan……………download selengkapnya