Perda No. 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Mura No. 17 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur

bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan
kinerja Perusahaan Daerah Mura Makmur dalam mengelola
dan memanfaatkan potensi sumber daya alam sehingga
mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas
Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan
Daerah Mura Makmur perlu dilakukan perubahan…………download selengkapnya