Perda No.7 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Bahwa untuk melaksanakan ayat (1) Pasal 151 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah dan dalam rangka terselenggaranya proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah…. download selengkapnya