Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada PT.BPD Sumsel Cabang Lubuklinggau dan PDAM Tirta Bukit Sulap

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah…Download selengkapnya