VIVAnews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan Kementerian Keuangan agar berhati-hati dalam penyaluran anggaran. Sejauh ini masih terdapat penyelewengan anggaran dalam bentuk perjalanan dinas
oleh pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya melihat sendiri dan mengetahui sendiri. Ada seorang pegawai dari sebuah kementerian pergi ke daerah sendirian dengan surat perintah tugas, ternyata yang dibawa adalah 10 SPJ. Dengan kata lain yang 9 itu fiktif. Sekedar untuk membuat pertanggungjawaban sehingga tidak menjadi sisa lebih,” ujar Anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki, saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2012.
Dengan alasan ini, maka diperlukan komposisi penyerapan anggaran secara merata dalam setahun. Penyerapan anggaran yang meningkat pada akhir tahun kerap menjadi momen oknum pegawai menyelewengkan anggaran.
“Karena ini membawa ekses yang tidak bagus didalam penggunaan anggaran itu,” ujarnya.
Selain penyelewengan anggaran perjalanan dinas, tambahnya, realisasi fisik dari penyerapan anggaran pada akhir tahun seringkali berbeda dengan laporan yang diberikan. Pengadaan barang dan jasa yang tidak tertib seperti kelebihan pembayaran, barang yang tidak sesuai dengan yang di spesifikasi dan lainnya.
BPK menyayangkan belanja pemerintah sejauh ini hanya didominasi oleh subsidi dan transfer ke daerah. Sedangkan belanja modal maupun kinerja masih jauh dari yang diharapkan yakni 85 persen dari total belanja. “Bahkan kadang dua tahun sampai 75 persen,” ujarnya.
• VIVAnews (Rabu, 22 Februari 2012)