Palembang – Bertempat di aula lantai 3, pada hari Kamis/7 Juli 2011, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel melaksanakan public hearing Konsep Juknis Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah dan Implementasi Sistem Informasi Kerugian Negara/Daerah (SIKAD). Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Staf Kepaniteraan Kerugian Negara pada Ditama Binbangkum. Acara tersebut diikuti oleh seluruh auditor di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan kerugian negara/daerah belum terdapat juknis/acuan di lapangan, standarisasi substansi atau materi yang dimuat maupun format pelaporan Pemantauan Kerugian Negara/Daerah. Kepala Perwakilan mengharapkan bahwa dengan adanya public hearing, akan diperoleh kejelasan dan keseragaman mengenai hal tersebut. (Ar)