Keputusan Bupati Nomor 289/KEP/VIII/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 41/KEP/VIII/2010 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat yang Bertugas Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir

Bahwa guna kelancaran pelaksanaan …… Download Selengkapnya