Palembang – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan pembahasan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data pada pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara.
Pembahasan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei dan 20 Juni 2011 bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dihadiri oleh 16 Pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/Bagian/Biro Keuangan, Biro/Bagian Hukum masing-masing daerah.
Nota Kesepahaman ini merupakan insiatif BPK RI yang merupakan suatu terobosan yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam pemeriksaan pengelolaan dan dan tanggungjawab keuangan Negara. (Ti)