Palembang – Auditor pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel melaksanakan diklat sampling audit pada tanggal 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2010. Diklat ini bertujuan agar para auditor dapat melaksanakan tugas secara baik dan benar khususnya dalam pengambilan sample audit untuk memenuhi kewajiban BPK RI dalam melakukan pemeriksaan.
Diklat sampling audit diikuti oleh 40 peserta dan dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Perwakilan Provinsi Sumsel. Instruktur Diklat Sampling Audit berasal dari Ditama Revbang Subdirektorat Litbang BPK RI Jakarta yaitu Imammudin Achmad dan Rika Susanthi. Materi Diklat Sampling Audit antara lain: Hubungan antara risiko, materialitas, kecukupan bukti, dan uji petik dalam pemeriksaan, risiko pemeriksaan dan risiko uji petik, pendekatan dalam perencanaan uji petik pemeriksaan, serta metode sampling (uji petik). (Ar)