Palembang – BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan pembahasan draft Kesepakatan Bersama BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Acara pembahasan draft kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 8 Juli 2010 yang bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan lantai II dan Aula lantai III. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan beserta pejabat struktural lainnya serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD di Provinsi Sumsel.
Kesepakatan bersama ini merupakan respon atas perkembangan peraturan perundang-undangan, perkembangan pembentukan perwakilan BPK di ibukota provinsi di seluruh Indonesia, dan pemekaran wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota. (Ar)