Perda No.33 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan

Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pelaksanaan Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur perlu adanyapeningkatan pembinaan, pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Download selengkapnya.