Perda No. 21 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kab. OKUT kepada Partai Politik

Bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik untuk membantu kegiatannya dalam rangka memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam pemilihan umum 2004 diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten.