Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Bupati OKUT

Bahwa dengan telah terbentuknya Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 maka untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Download Selengkapnya