Perda No. 9 Tahun 2004 ttg Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 1998 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan dalam rangka memberikan pelayanan publik, pengawasan dan pengendalian angkutan laut, sungai, danau dan penyeberangan dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyelenggraan dan pembinaan Angkutan Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

Download selengkapnya