Perda No. 3 Tahun 2004 ttg Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003

Berdasarkan kepentingan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Pasal 86 ayat (3) Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya Tahun Anggaran yang bersangkutan.

Download selengkapnya