Perda No. 26 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sumur-Sumur Minyak Tua Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa dalam rangka pemanfaatan kembali sumur-sumur minyak tua yang tidak ekonomis untuk diusahakan baik dengan teknologi konvensional maupun teknologi maju, perlu dimanfaatkan teknologi sederhana yang aman dengan melibatkan BUMD dan potensi penduduk setempat dalam wadah Koperasi Unit Desa;

download selengkapnya..