Perda No. 25 Tahun 2007 tentnag Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi daerah;

download selengkapnya..