Bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya dan Kabupaten Lahat pada khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri, perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan
datang.
Beranda
Perda Tematik
Dana Dekonsentrasi UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA PAGAR ALAM