bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pengembangan usaha BUMD, maka sesuai Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik pemerintah atau swasta;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten MusiBanyuasin Perda No. 13 tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi...