Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.
Beranda
Perda Tematik
Dana Dekonsentrasi PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN...