Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Lurah.
Beranda
Perda Tematik
Dana Dekonsentrasi PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 36 TAHUN 2007 TENTANG PELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAHAN...