PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 30 TAHUN 2006 TENTANG TATACARA PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA KEPADA DESA

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negri tentang Tatacara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa.

Download selengkapnya