Perda No. 45 Tahun 2002 tentang Retribusi Sertifikat Kapal Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa untuk melaksanakan Otonomi daerah secara berdaya guna dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu menetapkan sumber-sumber Pendapatan Daerah;

download selengkapnya..