Perda No. 10 Tahun 2005 ttg Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah, maka dipandang perlu untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah dimaksud. Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial.

Download selengkapnya